Kamis, 29 Mei 2014

Nilai dan Etika Lingkungan Dalam Teori dan Aplikasi

TUGAS ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
NILAI DAN ETIKA LINGKUNGAN DALAM TEORI DAN APLIKASINYA



Disusun Oleh :
Meri Rosita
NPM:  13.13101.10.26


Dosen Pengajar :
Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc
email : merirosita1978@gmail.com
 

PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
2014


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan Hidayah serta Ridho-Nya saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah ilmu Etika dan Nilai Lingkungan, shalawat serta salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntun teladan umat seluruh alam.
            Dengan terselesainya tugas ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan, yaitu Bapak Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing penulis. Oleh karena itu,penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak. Atas perhatiannya, penulis ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
           
                                                                           Palembang,    April 2014
                                                                                           Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Manusia hidup dibumi tidak sendirian, melainkan bersama makhluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Makhluk hidup itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Untuk itu kita sebagai manusia memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan.
Sebagian besar manusia saat ini sudah tidak peduli lagi dengan sesama dan lingkungannya karena merasa berkelimpahan. Setelah sejarah panjang inovasi teknologi dan eksploitasi sumberdaya alam, manusia lalu mengalami kritis keterbatasan. Disisi lain, kekuatan yang dimiliki manusia sebenarnya justru merusak, bahkan membunuh manusia sendiri lewat kerusakan ekologik. Pada situasi seperti ini, manusia pada dasarnya sudah mulai kehilangan orientasi dan harapan hidup.
            Risiko berupa pudarnya orientasi dan harapan hidup yang mungkin telah dicanangkan, dipersiapkan dan diusahakan selama proses kehidupannya melalui penciptaan bentuk-bentuk peradaban yang digunakan untuk memanfaatkan dan mengolah sumber daya alam guna keberlangsungan hidup spesies manusia itu sendiri. Manusia lantas terlena dengan potensi dan kekuatannya sendiri dalam merengkuh kenikmatan fasilitas yang diberikan alam dan melupakan satu sisi dalam dirinya sendiri yang sesungguhnya merupakan kelemahan dan sekaligus menjadi kekuatannya, yaitu sikap mental.
            Atas dasar itu dalam pendidikan lingkungan setiap persoalan selalu dibahas dalam kaitannya dengan pembangunan dalam meningkatkan kualitas hidup (manusia) secara keseluruhan. Pendidikan etika lingkungan, terutama yang menekankan pada paham ekosentrisme, sangat penting untuk dilakukan dan dan diberikan pada generasi muda. Mengingat merekalah yang kelak akan meneruskan mengelolah alam semesta ini.
 

BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan
Etika (Bertens, 1993) berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Etika identik dengan kata moral yang berasal dari kata latin mos,yang dalam bentuk  jamaknya  mores yang juga berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral artinya sama, namum dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk  perbuatan  yang  sedang dinilai, sedangkan  etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai  yang ada.Suseno  (1987) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral adalah ajaran wejangan,  khotbah, peraturan lisan  atau  tulisan  tentang  bagaimana manusia  harus  hidup  dan  bertindak agar menjadi manusia  yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang  dalam kedudukan agama, dan tulisan  para bijak. Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan teruwujudnya moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta,yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan. Keraf (2005) memberikan suatu pengertian tentang etika lingkungan hidup adalah berbagai  prinsip  moral lingkungan.Etika  lingkungan  tidak  hanya  dipahami  dalam pengertian yang  sama dengan pengertian  moralitas. Etika lingkungan  hidup  lebih dipahami sebagai sebuah  kritik  atas etika yang selama ini dianut  oleh  manusia,yang dibatasi pada komunitas sosial manusia. Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau nilai moral yang selama ini dikenal dalam  komunitas manusia untuk diterapkan  secara lebih luas dalam komunitas  biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan  hidup  juga  dipahami  sebagai refleksi kritis  tentang apa yang harus  dilakukan manusia  dalam  menghadapi  pilihan-pilihan  moral yang  terkait  dengan  isu  lingkungan hidup. Termasuk  juga apa yang harus diputuskan manusia  manusia  dalam  membuat pilihan  moral  dalam  memenuhi kebutuhan  hidupnya  yang  berdampak pada  lingkungan hidup.
Etika lingkungan hidup  merupakan  petunjuk  atau  arah  perilaku praktis  manusia dalam  mengusahakan  terwujudnya  moral lingkungan. Dengan  etika  lingkungan  kita manusia tidak saja mengimbangi hak dengan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi etika lingkungan  hidup  juga  membatasi perilaku, tingkah laku  dan  upaya  untuk  mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup. Jadi etika lingkungan  hidup  juga  berbicara  mengenai  relasi  di antara semua kehidupan  alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya  berbagai kebijakan yang mempunyai  dampak  langsung  atau  tidak  langsung terhadap  alam.Untuk menuju kepada etika lingkungan hidup  tersebut, diperlukan pemahaman tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.  
2.2 Kualitas Lingkungan
            Kualitas lingkungan dapatlah diartikan dalam kaitannya dengan kualitas hidup yaitu dalam kualitas lingkunan yang baik tlitas hidup sifatnya adalah terdapat potensi untuk berkembangnyakualitas hidup yang tinggi. Namun kualitas hidup sifatnya adalah subjektif dan relatif. Dan karena itu kualitas lingkungan sifatnya jua subjektif dan relatif. Kualitas hidup itu sendiri dapat diukur dengan tiga kriteria :
1.        Derajat dipenuhinya kenutuhan untuk hidup sebagai makhluk hidup. Kebutuhan ini bersifat mutlak yang didorong oleh keinginn manusia untuk menaga kelangsungan hidup hayatinya. Kelangsungan hidup hayati tidak hanya menyangkut dirinya, melainkan juga masyarakatnya dan terutama kelangsungan hidupnya sebagai jenis melalui keturunannya. Kebutuhan ini terdiri atas udara dan air yang bersih, pangan, kesempatan untuk mendapat keturunan serta perlindungan terhadap serangan penyakt dan sesama manusia. Kebutuhan hidup ini bersifat paling mendasar dan dalam keadaan memaksa mengalahan kebutuhan hidup yang lain.
2.        Derajat dipenuhinya kebutuhan hidup manusiawi. Kebutuhan hidup bersifat relatif. Walaupun ada kaitannya dengan kebutuhan hidup jenis pertama diatas. Didalam kondisi ilkim Indonesia rumah dan pakaian, misalnya bukanlah kebutuhan mutlak untuk kelangsungan hidup hayati, melainkan kebutuhan untuk hidup manusiawi.
3.        Derajat kebebasan untuk memilih.
2.3   Paradigma Lingkungan Hidup
Paradigma adalah pandangan dasar yang dianut oleh para ahli pada kurun waktu tertentu, yang diakui kebenarannya, dan didukung oleh sebagian besar komunitas, serta berpengaruh terhadap perkembangan ilmu dan kehidupan. Sejalan dengan perkembangan kebutuhan manusia, filsafat dan ilmu juga berkembang semakin kritis dalam melihat dan mengkaji hubungan manusia dengan alam.
Bersamaan dengan itu, ada perubahan dalam melihat hubungan manusia dengan alam. Perubahan hubungan manusia dengan alam tersebut mulai dari antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme.
Antroposentrisme merupakan suatu etika yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Di dalam antroposentrisme, etika, nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia, dan bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting diantara mahkluk hidup lainnya. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Oleh karena itu, alampun dilihat hanya sebagai obyek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dna kepentingan manusia. Murdy dalam keraf (2005) ingin menyatakan bahwa yang menjadi masalah bukanlah kecenderungan antroposentris pada diri manusia yang memperalat alam semesta untuk kepentingannya. Tetapi masalah dan sumber malapetaka krisis lingkungan hidup adalah tujuan-tujuan tidak pantas dan berlebihan yang dikejar oleh manusia di luar batas toleransi ekosistem itu sendiri. Dengan demikian, krisis lingkungan hidup bukan disebabkan oleh pendekatan antroposentris semata, tetapi melainkan oleh pendekatan antroposentrisme yang berlebihan.
Biosentrisme, merupakan suatu paradigma yang memandang bahwa setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri, sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Konsekuensinya, alam semesta adalah sebuah komunitas moral, setiap kehidupan dalam alam semesta ini, baik manusia maupun bukan manusia atau mahkluk lain, sama-sama mempunyai nilai moral. Seluruh kehidupan di alam semesta sesungguhnya membentuk sebuah komunitas moral. Oleh karena itu, kehidupan mahkluk hidup apa pun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung dan rugi bagi kepentingan manusia.
Ekoseentrisme, merupakan suatu paradigma  justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Secara ekologis, mahkluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada mahkluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.

2.4 Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam, baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun perilaku terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu terhadap alam. Serta secara lebih luas, dapat dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan hidup berkelanjutan.
Keraf (2005: 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup yaitu :
       a. Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature
Manusia hendaknya memelihara, merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya.
      b. Tangung jawab atau moral responsibility for nature
Prinsip tanggung jawab bersama ini setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
           C.  Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam, pro lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
          dPrinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian artinya tanpa mengharapkan untuk balasan. Serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam.
          
         e. Prinsip tidak merugikan atau no harm
Tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia.
      
   f. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.

      g.      Prinsip keadilan
Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positip pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.

h.    Prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hahikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat kehidupan  artinya, setiap kecenderungan reduksionistis dan anti keanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan anti kehidupan. Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, pluralitas.
        
          i.   Prinsip integritas moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi filter atau pedoman untuk berperilaku arif bagi setiap orang dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup sebagai bentuk mewujudkan pembangunan disegala bidang.
2.5  Perilaku Manusia terhadap Lingkungan Hidup
Sniker (1938) merumuskan perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar), oleh karena itu perilaku terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme termasuk manusia, dan kemudian akan merespon. Maka teori Sniker terkenal dengan teori ”S-O-R”.
Dilihat dari bentuk respon terhadap stimulus, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua yaitu pertama perilaku tertutup, adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respon terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang terjadi belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain. Kedua perilaku terbuka, adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap stimulus ini sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice).
Manusia dianjurkan untuk dapat berperilaku menjadi ilmuwan yang amaliah melalui amal yang ilmiah menjaga, melestarikan dan melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam fisik (tanah, air,udara) dan biologis (tumbuhan – hewan), lingkungan buatan (sarana prasarana), dan lingkungan manusia (hubungan sesama manusia). Bentuk perilaku terhadap lingkungan hidup juga mencakup ketiga macam lingkungan hidup tersebut.
Dalam rangka usaha manusia untuk menjaga lingkungan hidup, telah banyak bermunculan perilaku nyata yang berupa gerakan-gerakan. Berbagai gerakan dapat bersifat individu, berkelompok, swasta maupun pemerintah. Pada era 1970-an muncul bebrapa lembaga yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup, antara lain adalah LP3ES, Bina desa, Yayasan Lembaga Konsumen, Himpunan untuk Kelestarian Alam Indonesia, Yayasan Pendidikan Kelestarian Alam, Yayasan Indonesia Hijau, Ikatan arsitek Landssekap Indonesia, Media Mutiara, Mapala, Perhimpunan Burung Indonesia, WALHI, PSL, SKEPHI, KRAPP. Pada lewel pemerintah yang dimulai dari presiden, menteri, Bapedal, Bapedalda, Kantor lingkungan Hidup, dsb.

2.6 Etika Keutamaan dan Etika Kewajiban
            Dalam mencari dan memahami etika lingkungan hidup perlu diperhatikan dua macam etika, yaitu etika keutamaan dan etika kewajiban. Manakah dari keduanya yang lebih baik atau lebih “etis” dijadikan sebagai pola etika lingkungan hidup?
a. Etika Keutamaan
Etika keutamaan tidak berhubungan dengan benar atau salahnya tindakan manusia menurut prinsip-prinsip moral tertentu, melainkan dengan baik dan buruknya perilaku atau watak manusia (B. Williams, 1985:1). Etika ini bertujuan mengarahkan manusia kepada pengenalan akan tujuan hidupnya sendiri. Maksudnya, tujuan hidup akan dicapai melalui keutamaan berupa keluhuran watak dan kualitas budi pekerti yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Fokus perhatian utama etika keutamaan ini adalah watak dan mutu pribadi setiap manusia, dan bukan pada apakah orang sudah melaksanakan semua kewajiban yang ditentukan baginya. Penganjur etika ini adalah Aristoteles. Menurutnya keutamaan arete-lah yang menjadi keunggulan atau keberhasilan dalam menjalankan fungsi khas sesuatu.
Berdasarkan etika itu, maka dalam konteks lingkungan hidup, manusia mempunyai keutamaan, bila ia mampu memelihara, mengelola dan melestarikan lingkungan hidupnya dengan baik. Sarana pencegahan pencemaran atau pengelolaan limbah dikatakan mempunyai arete, jika dapat bekerja dengan semestinya dalam mencegah atau menanggulangi pencemaran (rupanya di sini tidak hanya manusia yang butuh etika, melainkan juga sarana atau alat?), bahkan juga norma hukum lingkungan dikatakan mempunyai keutamaan, jika dapat berfungsi dengan baik dalam penegakkannya. Jadi baik atau buruknya lingkungan hidup kita tergantung pada mutu manusia atau kualitas pribadi yang unggul. Yang terutama paling ditekankan oleh Aristoteles itu adalah manusia bukan sekedar alat atau bahkan ajaran moral. Bagaimana ini semua dapat dicapai, menurut Aristoteles orang harus mewujudkan kemungkinan-kemungkinan manusia yang positif, termasuk membuat sarana menjadi berfungsi secara baik.
Etika keutamaan tersebut juga menuntut dimensi yang lain. Selain praksis keutamaan dengan mewujudkan yang paling baik bagi lingkungan hidup, juga dibutuhkan rasionalitas manusia dan dimensi spritual. Yang dimaksud adalah bahwa orang perlu menjamin fungsi manusiawi pengelolaan lingkungan hidup menurut kehendak-Nya, sebab Dialah Pencipta yang memelihara, bukan perusak (Pierre Leroy, 1966: 13-14).
b.Etika Kewajiban
        Etika ini disebut etika peraturan atau etika normatif (K. Bertens, 2000: 17), yaitu etika yang mengacu kepada kewajiban moral yang mengikat manusia secara mutlak. Baik buruknya perilaku atau benar dan salahnya tindakan secara moral diukur (dinilai) dari sesuai tidaknya dengan prinsip moral yang wajib dipatuhi tanpa syarat. Fokus perhatian etika ini diletakkan pada ajaran atau prinsip-prinsip moral tindakan (J. Sudarminta, Basis, 1991:163). Maka, etika ini berhubungan dengan pertanyaan: “apa yang harus atau wajib dilakukan, yang boleh dan tidak boleh dilakukan”. Karena itu pengetahuan atau pengenalan akan ajaran-ajaran moral penting untuk etika ini. Sifatnya lalu menjadi praktis, dapat diharapkan bagi suatu perilaku atau untuk persoalan-persoalan konkret (etika terapan/ applied ethics). Sekedar contoh untuk bidang lingkungan hidup: “jangan mencemari sungai, laut, dll”; buanglah sampah pada tempatnya; peliharalah lingkungan hidup; tidak boleh membuang limbah melebihi ketentuan BML,” dan seterusnya.
Menurut Imanuel Kant, tokoh utama etika ini, tindakan seseorang adalah baik menurut ajaran moral, bukan karena tindakan itu dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, melainkan demi memenuhi kewajiban semata-mata tanpa maksud yang lain. Namun yang sulit adalah usaha untuk mengetahui motivasi apa yang mendorong orang melakukan kewajibannya itu. Boleh jadi, orang melakukannya supaya mendapat hadiah atau sekedar takut akan hukuman, bukan karena ia punya keunggulan perilaku untuk itu, oleh Kohlberg disebut prakonvensional (Bertens: 2000: 81).
2.7 Unsur Etika atau Moral Lingkungan
            Beberapa unsur etika atau moral lingkungan yang perlu dipertimbangkan (H. Rhiti: 1996:11-18) adalah sebagai berikut:
a. Pertama, etika lingkungan hidup sebaiknya etika keutamaan atau kewajiban? Etika keutamaan itu perlu karena yang kita butuhkan adalah manusia-manusia yang punya keunggulan perilaku. Sementara itu etika kewajiban, dalam arti pelaksanaan kewajiban moral, tidak bisa diabaikan begitu saja. Idealnya ialah, bahwa pelaksanaan keutamaan manusia Indonesia, bukan hanya demi kewajiban semata-mata, apalagi sesuai kewajiban. Rumusan-rumusan moral itu di satu pihak memang penting, namun di lain pihak yang lebih penting lagi ialah bahwa orang mengikutinya karena keunggulan perilaku.
b. Kedua, bila etika lingkungan hidup adalah etika normatif plus etika terapan, maka ada faktor lain yang mesti ikut dipertimbangkan, yaitu sikap awal orang terhadap lingkungan hidup, informasi, termasuk kerja sama multidisipliner dan norma-norma moral lingkungan hidup yang sudah diterima masyaraakat (ingat akan berbagai) kearifan lingkungan hidup dalam masyarakat kita, yang dapat dikatakan sebagai “moral lingkungan hidup” (Bertens, 2000:295-300). Dari sini pula muncul pertanyaan apakah perlu disusun semacam kode etik pengelolaan lingkungan hidup?
c. Ketiga, etika lingkungan hidup tidak bertujuan menciptakan apa yang disebut sebagai eco-fascism (fasis lingkungan, pinjam istilah Ton Dietz, 1996). Artinya, dengan dan atas nama etika seolah-olah lingkungan hidup adalah demi lingkungan hidup itu sendiri. Dengan risiko apapun lingkungan hidup perlu dilindungi. Dari segi etika yang bertujuan melindungi lingkungan dari semua malapetaka bikinan manusia, hal itu tentu saja baik. Namun buruk secara etis, bila akibatnya membuat manusia tidak dapat menggunakan lingkungan hidup itu lagi karena serba dilarang. Etika lingkungan tidak hanya mengijinkan suatu perbuatan yang secara moral baik, melainkan juga melarang setiap akibat buruknya terhadap manusia.
d. Keempat, ciri-ciri etika lingkungan hidup yang perlu diperhatikan adalah sikap dasar menguasai secara berpartisipasi, menggunakan sambil memlihara, belajar menghormati lingkungan hidup dan kehidupan, kebebasan dan tanggung jawab berdasarkan hati nurani yang bersih, baik untuk generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang. Yang juga penting adalah soal oreintasi dalam pembangunan, yakni tidak hanya bersifat homosentri, yang sering tidak memperhitungkan ecological externalities, melainkan juga ekosentris. Pembangunan tidak hanya mementingkan manusia, melainkan kesatuan antara manusia dengan keseluruhan ekosistem atau kosmos.
Nilai-nilai etika lingkungan sangat mudah dipahami oleh segenap lapisan masyarakat, melalui penerapan konsep lingkungan hidup melalui pendidikan formal yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain misalnya PPKn, Pendidikan Agama, Pendidikan Biologi, Pendidikan Geografi serta mata pelajaran lainnya yang relevan. Kementerian Pendidikan Nasional melalui Biro Perencanaan ke Luar Negeri merupakan institusi pemerintah yang sangat apresiasi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, melalui peningkatan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan agar tercipta intelektual-intelektual muda yang lebih bermartabat, bersaing dan berdaya guna dalam menyongsong era globalisasi transformasi, menuju Indonesia yang lebih baik, adil dan makmur.

2.8 Penerapan Etika Lingkungan Hidup
            Sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan yangdilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam lingkungankeluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain,dengan :
a.       Lingkungan Keluarga
lingkungan keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkannilai-nilai etika lingkungan.
Hal itu dapat dilakukan dengan : 
1.  Menanam pohon dan memelihara bunga di pekarangan rumah. Setiap orangtua memberi tanggung jawab   kepada anak-anak secara rutin untukmerawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk.

 
  





















    2. Memelihara Hewan peliharaan dan hewan ternak












  3. Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian,setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihandan merasa malu jika membuang sapah sembarang tempat.
v  Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk menyapurumah dan pekarangan rumah secara rutin.
b.        Lingkungan Sekolah
Kesadaran mengenai etika lingkungan hidup dapat dilakukan di lingkungan sekolahdengan memberikan pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika lingkungan,melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagi wujud kegiatan yang konkret denganmengarahkan pada pembentukan sikap yang berwawasan lingkungan seperti:
Pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan hidup     
1.Pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan hidup                           
2. Pengelolaan sampah              
3.Penanaman pohon                               
4.penyuluhan kepada siswa                                          
5. Kegiatan piket, dan jumsih (jumat bersih)
          
                                             
c.         Lingkungan Masyarakat
Pada lingkungan masyarakat , kebiasaan yang berdasarkan pada etika lingkungan dapat ditetapkan melalui :
1. Membuangan sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah           
2. Kesediaan untuk memisahkan antara sampah organic dan sampah nonorganic     
3Melakukan kegiatan gotong royong atau kerja bakti secara berkala dilingkungan tempat tinggal
4.  Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang masih dapat diperbaharui
2.9 Undang-Undang Tentang Etika Lingkungan Hidup
Undang-undang tentang lingkungan hidup terdapat pada  “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.”
            Pada bab X dibahas tentang hak, kewajiban, dan larangan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bagian pertama membahas tentang hak,kemudian bagian kedua membahas tentang kewajiban yaitu:
Pasal 67
            Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Pasal 68
     Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban:                                                
1.  Memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan  hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu;                          
2.  Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup
3.  Menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.                                                                                                                     


BAB III
APLIKASI NILAI LINGKUNGAN RUMAH PANEN HUJAN
Rumah Panen hujan bukan hal baru. Pemanfaatan air hujan untuk kehidupan manusia diyakini  sama tuanya dengan kedatangan manusia pertama di bumi. Sistem panen hujan yang dimaksud adalah sistem yang dibangun  untuk menampung semua air hujan yang jatuh pada lahan pekarangan dan rumah sehinga dapat dimanfaatkan.
Dalam hal ini kami mendafatkan pembelajaran mengenai etika lingkungan dan berkesempatan untuk datang melihat salah satu contoh rumah yang mengunakan sistem panen hujan yang dimiliki oleh salah satu dosen pembimbing kami yang bernama  Prof. Sufli Effendi Rahim, PhD, MSc.
Dalam kunjungan tersebut kami beitu banyak mendapat pembelajaran antara lain kami mendapatkan pesan kebaikan, pemahaman, pengetahuan, etika terhadap lingkungan dan cara mengukur baik itu ukuran panjang, lebar, tebal, uang makanya linkungan itu ada nilai ukurnya.
Dari hasil pengamatan maka yang penulis peroleh adalah :
1.        Luas Perkarangan Rumah
Awalnya tanah ini semuanya rawa lahan ini mulai ditata.  Prinsip “tidak menimbun bila tidak menggali” mulai diterapkan. Rawa yang semula  ditanam padi itu pada bagian tertentu digali lalu tanahnya ditimbunkan di bagian yang  lainnya yaitu 25 % digali untuk menimbun 75%. Pada pembangunan rumah tersebut masih menghargai nilai-nilai lingkungan dimana masih memperhatikan nilai ekosistem, nilai fisik, nilai kimia dan nilai matematik dalam pembangunannya, untuk menampung air dibawah maka digali kolam dimana dapat juga dimanfaatkan oleh ekosistem yang lain seperti  masih adanya kodok, ikan, biawak, udang dan tumbuhan seperti pohon rambutan dan pokat yang disirami air kolam sehingga menjadi subur dan menghasilkan buah yang lebat sehingga dapat dinikmati keluarga dan tetangga.
Tampak depan rumah banyak ditanami tumbuh-tumbuhan, buah-buahan dimana hasil dari tumbuh-tumbuhan dan buah tersebut dapat menambah estetika keindahan dan dapat dinikmati oleh keluarga.
Selanjutnya untuk air hujan semua tidak terlepas dari penampungan dimana terdapat tangki air yang bermuatan 12 kubik yang menampung air tersebut dimana airnya dipergunakan untuk kebutuhan wc dan kamar mandi. Pada talang air berikutnya disalurkan di kolam belakang dan juga kolam ikan didepan rumah dimana banyak terdapat biota didalamnya seperti ikan dan udang hal ini justru sangat bermanfaat bagi keluarga karena hasil ikan dapat dinikmati dan menghemat biaya belanja. 

2.        Didalam Rumah
Diruang tengah terdapat taman dimana terdapat atap ruangan dibuka dilapisi kawat kasa  sehingga cahaya matahari, bulan dapat masuk sehingga akan menghemat dari biaya listrik dan terjadi proses sirkulasi udara beitu jg air hujan dapat masuk namun dibawah telah dibuat tapal karet (serbuk karet/serbuk kayu) dimana dapat meresapkan/menampun air hujan tersebut.
Apabila air PAM habis tidah menalir maka air hujan yang ditampung di kolam bisa disaring dengan ijuk-pasir-arang-pasir-koral dengan menambahkan sedikit bahan kimia dan ada biaya yang keluar, hasilnya dimanfaatkan untuk mandi, cuci, siram tanaman dan cuci kendaraan serta halaman rumah.
3.      Diluar Rumah
Tampungan air berbentuk kolam berfungsi sebagai objek wisata yang alami. Pohon di sekitar kolam yang rindang mengundang satwa dengan bunyi yang bermacammacam. Ada kolam berarti memungkinkan dibangunnya air mancur dan/atau air terjun.
Kondisi seperti ini menjadikan penghuni rumah nyaman- serasa seperti tinggal di dekat bukit/ngarai alami. Air berisik dan terkadang ikan melompat-lompat seperti ingin bermain di sekitar jatuhnya air.
Terdapat kotak sampah dimana untuk menampung sampah domestik sehingga tidak mencemari lingkungan. Sedangkan limbah cair yang dihasilkan dialirkan kedalam kolam sehingga simanfaatkan oleh ekosistem yang ada dikolam.


 

 






BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
a.         Teori-teori etika Lingkunga Hidup meliputi antroposentrisme, biosentrisme, ekosentrisme
b.        Terdapat nilai ekologis, nilai fisik, nilai kimia dan nilai matematik pada dasar etika lingkungan
c.         Dasar etika Dalam Mewujudkan Kesadaran Masyarakat meliputi Dasar pendekatan ekologis, dasar pendekatan humanisme, dan dasar pendekatan teologis
d.        Prinsip-prinsip etika moral merupakan bagaimana kita menghargai lingkungan disekitar kita sedemikian rupa sehingga terjadi keharmonisan antara lingkungan dan manusia
e.         Penerapan etika lingkungan hidup bisa meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
3.2  SARAN
Guna menjamin kelangsungan hidup kita dan generasi mendatang diharapkan agar tetap memiliki kehidupan dan lingkungan dalam suasana yang baik dan menyenangkan, banyak hal yang dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup alam semesta, setidaknya kita harus merubah sikap dalam memandang dan memperlakukan alam sebagai hal bukan sebagai sumber kekayaan yang siap dieksploitasi, kapan dan dimana saja.oleh karena itu kita harus menjaga alam ini dengan sebaik baiknya agar kelak anak cucu kita dapat merasakan kekayaan dan kelestarian alam ini
Bila kita mempunyai ilmu pengetahuan dan  teknologi tentang apa saja maka yang penting adalah bagaimana ilmu yang diperoleh itu disyukuri dengan jalan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mulailah dari hal yang kecil, mulailah sekarang dan anjurkanlah kepada orang lain. Dengan memberikan ilmu dan pengetahuan kita maka amal kita akan bertambah dan tidak akan terputus

DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo, 2002: Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni, PT. Rineka Cipta Jakarta
Satriabajabiru.blogspot.com : etika-lingkungan-hidup,  diakses tanggal 28 April  2014
Suplirahim2013.blogspot.com : Nilai dan etika lingkungan dalam teori dan aplikasinya, Diakses tanggal 28 April 2014
Soemarwoto, 1997: Ekologi Linkungan Hidup dan Pembangunan, Djambatan, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar